Nama : Devi Rahmadita
NIM : 224115268
Assalamualaikum
Wr. Wb. dalam Free writing kali ini saya salah satu anggota dari kelompok Pesawat
Capung akan menjelaskan beberapa istilah dari mata kuliah Pengantar
Transportasi dan Logistik yang belum sempat di presentasikan karena waktu yang
tidak memungkinkan. Semoga pembahasan dan penjelasan ini bermanfaat bagi semua
para rider yang membaca blog saya :-)
• Kargo udara adalah segala jenis barang yang akan dikirim
atau diangkut dengan menggunakan pesawat terbang yang telah dilengkapi dengan
dokumen pengiriman barang seperti SMU (Surat Muatan Udara) atau AWB
(Airwaybill) serta dokumen pelengkap lainnya.
• Dalam IATA (International Air Transport Association) Cargo
Reguations (1998) Air Cargo adalah suatu jenis barang selain barang pos dan
barang lain, yang termasuk dalam barang pos seperti yang tercantum dalam
Konferensi Post Internasional adalah barang tanpa didampingi penumpang dan
orang lain dari perusahaan penerbangan yang bersangkutan.
IATA Air Cargo Regulation (Ref: IATA
AHM dan IATA DGR serta IATA TACT Rules) mengelompokkan beberapa jenis kargo ke
dalam dua golongan besar, yaitu :
a. General Cargo adalah
barang – barang kiriman biasa sehingga tidak memerlukan penanganan secara
khusus, namun demikian tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam
hal pengepakan supaya isinya dapat ditampung dalam cargo space.
b.
Special Cargo adalah barang – barang kiriman yang memerlukan
penanganan secara khusus.
Eksportir adalah seseorang atau badan atau perusahaan atau instansi
yang melakukan kegiatan penjualan, pengiriman dan/atau pengeluaran
barang atau produk dari batas wilayah suatu negara ke negara yang lain.
Importir
adalah seseorang atau badan atau
perusahaan atau institusi yang melakukan kegiatan pembelian, penerimaan
dan/atau pemasukan barang atau produk dari batas wilayah suatu negara ke negara
penerima.
Export adalah suatu kegiatan pemindahan barang dari tempat asal ke
tempat lain. Dalam dunia perdagangan, pengertian Export adalah proses
pengiriman / penjualan barang dari dalam negeri dengan tujuan luar negeri.
Import adalah suatu kegiatan pemindahan barang dari tempat lain ke
tempat kita. Dalam dunia perdagangan kegiatan import ini adalah kegiatan
/ pengiriman / pembelian barang dari luar negara untuk dikirimkan ke dalam
negeri.
• Freight Forwarding adalah layanan yang digunakan oleh
perusahaan yang berurusan dengan impor internasional atau multi-nasional dan
ekspor.
Sementara
pengirim barang tidak benar-benar memindahkan barang itu sendiri, ia bertindak
sebagai perantara antara client dan jasa transportasi yang beragam.
• Sedangkan Freight Forwarder adalah sebuah perusahaan yang
bergerak dalam bidang keagenan yang mengurusi pengiriman dan penerimaan barang
Export dan Import. Freight Forwarder ini bisa dikatakan sebagai agent Shipping
Agent / Carrier.
Ini yg belum dimasukkin ke ppt :
Integrator pada dasarnya merupakan filter lulus-bawah yang terdiri dari resistor deret dan kondensator jajar. Karena reaktansi kondensator jatuh kalau frekuensinya naik, rangkaian ini menghilangkan komponen
frekuensi tinggi dari suatu masukan.
ground handling adalah semua kegiatan
pelayanan yang sifatnya berada di darat atauground.
Layanan ini mencakup banyak kegiatan, mulai dari proses check
in, pelayanan bagasi, hingga penumpang diarahkan masuk ke pesawat
untuk terbang.
Airlines adalah sebuah organisasi
atau perusahaan yang menyediakan jasa penerbangan bagi penumpang atau barang.
Mereka menyewa atau memiliki pesawat terbang untuk menyediakan jasa tersebut
dan dapat membentuk kerja sama atau aliansi dengan maskapai lainnya untuk
keuntungan bersama.
Makapai Penerbangan Dalam Negeri
adalah :
Garuda Indonesia
Merpati Nusantara Airlines
Lion AIr
Wings Air
Batavia Air
Sriwijaya Air
Air Asia
Express Air
Citilink
Maskapai Penerbangan Luar Negeri
adalah :
Air Asia
Air China
Air India
China Airlines
China Southern
Continental Airlines
Emirates
qatar
Airport merupakan sebuah fasilitas
di mana pesawat terbang seperti pesawat udara dan helikopter dapat lepas landas
dan mendarat
Ini
yg gaada di slide, buat belajar aja…
Kargo
udara adalah segala jenis barang yang akan dikirim atau diangkut dengan
menggunakan pesawat terbang yang telah dilengkapi dengan dokumen pengiriman
barang seperti SMU (Surat Muatan Udara) atau AWB (Airwaybill) serta dokumen
pelengkap lainnya. Dalam IATA (International Air Transport Association) Cargo
Reguations (1998) dijelaskan: Air Cargo adalah suatu jenis barang selain barang
pos dan barang lain, yang termasuk dalam barang pos seperti yang tercantum
dalam Konferensi Post Internasional adalah barang tanpa didampingi penumpang
dan orang lain dari perusahaan penerbangan yang bersangkutan.
IATA
Air Cargo Regulation (Ref: IATA AHM dan IATA DGR serta IATA TACT Rules)
mengelompokkan beberapa jenis kargo ke dalam dua golongan besar, yaitu
a.
General Cargo
adalah
barang – barang kiriman biasa sehingga tidak memerlukan penanganan secara
khusus, namun demikian tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam
hal pengepakan supaya isinya dapat ditampung dalam cargo space.
b.
Special Cargo
adalah
barang – barang kiriman yang memerlukan penanganan secara khusus.
Barang
– barang, benda – benda atau bahan – bahan yang termasuk dalam kategori ini
adalah: AVI, DG, HUM, PER, PES, PEM, HEA, dll.
1)
Explosive Material, dengan kode REC. Barang ini mudah meledak, karena
mengandung zat – zat kimia yang mudah meledak. Contoh: adalah amunisi, petasan,
dll.
2)
Flammable goods
Barang
ini mudah terbakar baik dalam bentuk gas (RFG), padat (RFS) maupun dalam bentuk
cair (RFL). Contoh: oxigent.
3)
Non Flammable Compressed Gas (RNG), contoh: film.
4)
Corrosive Material (RCM)
Barang
ini dapat menimbulkan karat. Contoh: air raksa dan zat asam.
5)
Irritan Material
Barang
atau bahan yang mengandung zat perangsang atau dapat merangsang benda – benda
lainnya, seperti alcohol, gas dan spiritus.
6)
Magnetized Material (MAG)
Barang
yang mengandung unsur magnetic. Contoh: kompas, loudspeaker, dll.
7)
Oxidizing Material
Barang
yang mudah terbakar bila bereaksi dengan O2. Contoh: zat pemutih, nitrat,
peroksida.
8)
Fragile goods (FRG)
Barang
– barang yang mudah pecah-belah. Contoh: barang terbuat dari porselen, kaca
gelas, dll.
9)
Poisonous Substances (RPS)
Barang
– barang berupa racun, pengangkutannya harus ada izin dari yang berwenang.
Contoh: cianida, arsenik, dll.
10)
Radio Active Material
Bahan
– bahan yang mengandung radio aktif.
11)
Valuable Goods (VAL)
Barang
– barang berharga dan mengandung unsur kimia lainnya di dalamnya. Contoh: logam
mulia, perhiasan, kertas / dokumen berharga.
12)
Wet Freight
Golongan
barang – barang yang berbentuk cairan atau barang padat yang bercampur dengan
cairan sehingga pemuatannya harus dalam kontainer. Contoh: daging segar, udang
basah, makanan, telur, dll.
13)
Perishable Goods (PER)
Barang
– barang yang diduga akan hancur dan busuk selama perjalanan sehingga dalam
pemuatannya harus ada bahan pengawet supaya tahan lama dalam perjalanan /
selama pengiriman. Contoh: buah – buahan, tumbuh – tumbuhan hidup, bunga, dll.
14)
Dangerous When Wet
Barang
– barang yang berbahaya dan mudah meledak bila basah atau lembab. Contoh:
karbit.
15)
Live Animal (AVI)
Pengangkutan
hewan hidup lewat udara, seperti sapi, kuda, ikan hias, monyet, anjing, kucing,
burung, dll.
16)
Human Remains (HUM)
Pengangkutan
jenazah manusia melalui udara baik jenazah utuh (jasad), sudah dikremasi / abu,
dibalsem atau tidak dibalsem.
Freight
forwarding adalah layanan yang digunakan oleh perusahaan yang berurusan dengan
impor internasional atau multi-nasional dan ekspor. Sementara pengirim barang
tidak benar-benar memindahkan barang itu sendiri, ia bertindak sebagai
perantara antara client dan jasa transportasi yang beragam.
Freight
Forwarder adalah sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang keagenan yang
mengurusi pengiriman dan penerimaan barang Export dan Import. Freight Forwarder
ini bisa dikatakan sebagai agent Shipping Agent / Carrier.
Export adalah suatu kegiatan pemindahan barang dari tempat asal ke tempat lain. Dalam dunia perdagangan, pengertian Export adalah proses pengiriman / penjualan barang dari dalam negeri dengan tujuan luar negeri.
Import adalah suatu kegiatan pemindahan barang dari tempat lain ke tempat kita. Dalam dunia perdagangan kegiatan import ini adalah kegiatan / pengiriman / pembelian barang dari luar negara untuk dikirimkan ke dalam negeri.
- Eksportir adalah seseorang atau badan atau perusahaan atau instansi yang melakukan kegiatan penjualan, pengiriman dan/atau pengeluaran barang atau produk dari batas wilayah suatu negara ke negara yang lain.
-Importir adalah seseorang atau badan atau perusahaan atau institusi yang melakukan kegiatan pembelian, penerimaan dan/atau pemasukan barang atau produk dari batas wilayah suatu negara ke negara penerima.
Apa
yang ditawarkan Freight Forwarder kepada kita?. Mereka menawarkan jasa
pengiriman / penerimaan cargo baik untuk export maupun import, dengan
menggunakan service udara atau laut dengan berbagai variasi harga dan service
pelayanan. Artinya, servive pengiriman yang ditawarkan oleh Freight Forwarder
itu jauh lebih bervariasi daripada Shipping Agent. Koq bisa?...
Begini,
Freight Forwarder itu memiliki banyak kerjasama dengan para Shipping Agent,
mereka memiliki kontrak kerja dengan para Shipping Agent. Oleh karena itu,
sangatlah wajar jika Freight Forwarder dapat memberikan variasi penawaran harga
dan schedule kapal/pesawat yang berbeda-beda kepada customer-nya.
Freight
Forwarder juga menerbitkan Bill Of Lading sendiri. Lalu apakah setiap Freight
Forwarder itu memiliki kantor cabang di seluruh penjuru dunia?. Jika Freight
Forwarder itu adalah sebuah perusahaan, maka barang tentu mereka akan membuka
kantor cabang di setiap kota-kota pelabuhan di penjuru dunia. Hanya saja, sangat
jarang perusahaan forwarder yang berskala besar. Paling besar, mereka hanya
memiliki perwakilan kantor cabang mereka di beberapa Kota besar di Negara Besar
saja.
Lalu,
bagaimana cara mereka kerjanya?. Freight Forwarder juga memiliki kerjasama
dengan agent yang bergerak di bidang yang sama di luar negeri. Jadi misalnya
kita pake jasa freight forwarder PT. ANGIN SEPOI-SEPOI di Jakarta, maka agent
yang nantinya akan mengurusi cargo kiriman kita di USA adalah PLEASE CALM DOWN,
INC. Kenapa bisa begini, karena PT. ANGIN SEPOI-SEPOI memiliki kerjasama dengan
agent di USA yang bernama PLEASE CALM DOWN, INC.
Gimana
jika saya mau kirim cargo ke AUSTRALIA apakah agent disana juga sama?. Ya belum
tentu juga, bisa jadi PT. ANGIN SEPOI-SEPOI bekerjasama dengan agent di
AUSTRALIA yang bernama MBOEH THEMEN, LTD.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar