Rabu, 29 Juni 2016

#290616TMKehadiran



Nama : Devi Rahmadita
NIM   : 224115268










Assalamualaikum Wr. Wb. dalam Free writing kali ini saya salah satu anggota dari kelompok Pesawat Capung akan menjelaskan beberapa istilah dari mata kuliah Pengantar Transportasi dan Logistik yang belum sempat di presentasikan karena waktu yang tidak memungkinkan. Semoga pembahasan dan penjelasan ini bermanfaat bagi semua para rider yang membaca blog saya :-)



      Kargo udara adalah segala jenis barang yang akan dikirim atau diangkut dengan menggunakan pesawat terbang yang telah dilengkapi dengan dokumen pengiriman barang seperti SMU (Surat Muatan Udara) atau AWB (Airwaybill) serta dokumen pelengkap lainnya.
      Dalam IATA (International Air Transport Association) Cargo Reguations (1998) Air Cargo adalah suatu jenis barang selain barang pos dan barang lain, yang termasuk dalam barang pos seperti yang tercantum dalam Konferensi Post Internasional adalah barang tanpa didampingi penumpang dan orang lain dari perusahaan penerbangan yang bersangkutan.

IATA Air Cargo Regulation (Ref: IATA AHM dan IATA DGR serta IATA TACT Rules) mengelompokkan beberapa jenis kargo ke dalam dua golongan besar, yaitu :
           
a. General Cargo adalah barang – barang kiriman biasa sehingga tidak memerlukan penanganan secara khusus, namun demikian tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam hal pengepakan supaya isinya dapat ditampung dalam cargo space.
           
            b. Special Cargo adalah barang – barang kiriman yang memerlukan penanganan secara khusus.


Eksportir adalah seseorang atau badan atau perusahaan atau instansi yang melakukan kegiatan penjualan, pengiriman dan/atau pengeluaran barang atau produk dari batas wilayah suatu negara ke negara yang lain.
           
            Importir adalah seseorang atau badan atau perusahaan atau institusi yang melakukan kegiatan pembelian, penerimaan dan/atau pemasukan barang atau produk dari batas wilayah suatu negara ke negara penerima.

Export adalah suatu kegiatan pemindahan barang dari tempat asal ke tempat lain. Dalam dunia perdagangan, pengertian Export adalah proses pengiriman / penjualan barang dari dalam negeri dengan tujuan luar negeri.
Import adalah suatu kegiatan pemindahan barang dari tempat lain ke tempat kita. Dalam dunia perdagangan kegiatan import ini adalah kegiatan / pengiriman / pembelian barang dari luar negara untuk dikirimkan ke dalam negeri.


      Freight Forwarding adalah layanan yang digunakan oleh perusahaan yang berurusan dengan impor internasional atau multi-nasional dan ekspor.
            Sementara pengirim barang tidak benar-benar memindahkan barang itu sendiri, ia bertindak sebagai perantara antara client dan jasa transportasi yang beragam.
      Sedangkan Freight Forwarder adalah sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang keagenan yang mengurusi pengiriman dan penerimaan barang Export dan Import. Freight Forwarder ini bisa dikatakan sebagai agent Shipping Agent / Carrier.


Ini yg belum dimasukkin ke ppt :

Integrator pada dasarnya merupakan filter lulus-bawah yang terdiri dari resistor deret dan kondensator jajar. Karena reaktansi kondensator jatuh kalau frekuensinya naik, rangkaian ini menghilangkan komponen frekuensi tinggi dari suatu masukan. 
ground handling adalah semua kegiatan pelayanan yang sifatnya berada di darat atauground. Layanan ini mencakup banyak kegiatan, mulai dari proses check in, pelayanan bagasi, hingga penumpang diarahkan masuk ke pesawat untuk terbang.

Airlines adalah sebuah organisasi atau perusahaan yang menyediakan jasa penerbangan bagi penumpang atau barang. Mereka menyewa atau memiliki pesawat terbang untuk menyediakan jasa tersebut dan dapat membentuk kerja sama atau aliansi dengan maskapai lainnya untuk keuntungan bersama. 
Makapai Penerbangan Dalam Negeri adalah : 
Garuda Indonesia
Merpati Nusantara Airlines
Lion AIr
Wings Air
Batavia Air
Sriwijaya Air
Air Asia
Express Air
Citilink

Maskapai Penerbangan Luar Negeri adalah : 
Air Asia
Air China
Air India
China Airlines
China Southern
Continental Airlines
Emirates
qatar

Airport merupakan sebuah fasilitas di mana pesawat terbang seperti pesawat udara dan helikopter dapat lepas landas dan mendarat




Ini yg gaada di slide, buat belajar aja…
Kargo udara adalah segala jenis barang yang akan dikirim atau diangkut dengan menggunakan pesawat terbang yang telah dilengkapi dengan dokumen pengiriman barang seperti SMU (Surat Muatan Udara) atau AWB (Airwaybill) serta dokumen pelengkap lainnya. Dalam IATA (International Air Transport Association) Cargo Reguations (1998) dijelaskan: Air Cargo adalah suatu jenis barang selain barang pos dan barang lain, yang termasuk dalam barang pos seperti yang tercantum dalam Konferensi Post Internasional adalah barang tanpa didampingi penumpang dan orang lain dari perusahaan penerbangan yang bersangkutan.
IATA Air Cargo Regulation (Ref: IATA AHM dan IATA DGR serta IATA TACT Rules) mengelompokkan beberapa jenis kargo ke dalam dua golongan besar, yaitu
a. General Cargo
adalah barang – barang kiriman biasa sehingga tidak memerlukan penanganan secara khusus, namun demikian tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam hal pengepakan supaya isinya dapat ditampung dalam cargo space.
b. Special Cargo
adalah barang – barang kiriman yang memerlukan penanganan secara khusus.
Barang – barang, benda – benda atau bahan – bahan yang termasuk dalam kategori ini adalah: AVI, DG, HUM, PER, PES, PEM, HEA, dll.
1) Explosive Material, dengan kode REC. Barang ini mudah meledak, karena mengandung zat – zat kimia yang mudah meledak. Contoh: adalah amunisi, petasan, dll.
2) Flammable goods
Barang ini mudah terbakar baik dalam bentuk gas (RFG), padat (RFS) maupun dalam bentuk cair (RFL). Contoh: oxigent.
3) Non Flammable Compressed Gas (RNG), contoh: film.
4) Corrosive Material (RCM)
Barang ini dapat menimbulkan karat. Contoh: air raksa dan zat asam.
5) Irritan Material
Barang atau bahan yang mengandung zat perangsang atau dapat merangsang benda – benda lainnya, seperti alcohol, gas dan spiritus.
6) Magnetized Material (MAG)
Barang yang mengandung unsur magnetic. Contoh: kompas, loudspeaker, dll.
7) Oxidizing Material
Barang yang mudah terbakar bila bereaksi dengan O2. Contoh: zat pemutih, nitrat, peroksida.
8) Fragile goods (FRG)
Barang – barang yang mudah pecah-belah. Contoh: barang terbuat dari porselen, kaca gelas, dll.
9) Poisonous Substances (RPS)
Barang – barang berupa racun, pengangkutannya harus ada izin dari yang berwenang. Contoh: cianida, arsenik, dll.
10) Radio Active Material
Bahan – bahan yang mengandung radio aktif.
11) Valuable Goods (VAL)
Barang – barang berharga dan mengandung unsur kimia lainnya di dalamnya. Contoh: logam mulia, perhiasan, kertas / dokumen berharga.
12) Wet Freight
Golongan barang – barang yang berbentuk cairan atau barang padat yang bercampur dengan cairan sehingga pemuatannya harus dalam kontainer. Contoh: daging segar, udang basah, makanan, telur, dll.
13) Perishable Goods (PER)
Barang – barang yang diduga akan hancur dan busuk selama perjalanan sehingga dalam pemuatannya harus ada bahan pengawet supaya tahan lama dalam perjalanan / selama pengiriman. Contoh: buah – buahan, tumbuh – tumbuhan hidup, bunga, dll.
14) Dangerous When Wet
Barang – barang yang berbahaya dan mudah meledak bila basah atau lembab. Contoh: karbit.
15) Live Animal (AVI)
Pengangkutan hewan hidup lewat udara, seperti sapi, kuda, ikan hias, monyet, anjing, kucing, burung, dll.
16) Human Remains (HUM)
Pengangkutan jenazah manusia melalui udara baik jenazah utuh (jasad), sudah dikremasi / abu, dibalsem atau tidak dibalsem.

Freight forwarding adalah layanan yang digunakan oleh perusahaan yang berurusan dengan impor internasional atau multi-nasional dan ekspor. Sementara pengirim barang tidak benar-benar memindahkan barang itu sendiri, ia bertindak sebagai perantara antara client dan jasa transportasi yang beragam.
Freight Forwarder adalah sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang keagenan yang mengurusi pengiriman dan penerimaan barang Export dan Import. Freight Forwarder ini bisa dikatakan sebagai agent Shipping Agent / Carrier.

Export adalah suatu kegiatan pemindahan barang dari tempat asal ke tempat lain. Dalam dunia perdagangan, pengertian Export adalah proses pengiriman / penjualan barang dari dalam negeri dengan tujuan luar negeri.
Import adalah suatu kegiatan pemindahan barang dari tempat lain ke tempat kita. Dalam dunia perdagangan kegiatan import ini adalah kegiatan / pengiriman / pembelian barang dari luar negara untuk dikirimkan ke dalam negeri.
- Eksportir adalah seseorang atau badan atau perusahaan atau instansi yang melakukan kegiatan penjualan, pengiriman dan/atau pengeluaran barang atau produk dari batas wilayah suatu negara ke negara yang lain.
-Importir adalah seseorang atau badan atau perusahaan atau institusi yang melakukan kegiatan pembelian, penerimaan dan/atau pemasukan barang atau produk dari batas wilayah suatu negara ke negara penerima.
Apa yang ditawarkan Freight Forwarder kepada kita?. Mereka menawarkan jasa pengiriman / penerimaan cargo baik untuk export maupun import, dengan menggunakan service udara atau laut dengan berbagai variasi harga dan service pelayanan. Artinya, servive pengiriman yang ditawarkan oleh Freight Forwarder itu jauh lebih bervariasi daripada Shipping Agent. Koq bisa?...

Begini, Freight Forwarder itu memiliki banyak kerjasama dengan para Shipping Agent, mereka memiliki kontrak kerja dengan para Shipping Agent. Oleh karena itu, sangatlah wajar jika Freight Forwarder dapat memberikan variasi penawaran harga dan schedule kapal/pesawat yang berbeda-beda kepada customer-nya.

Freight Forwarder juga menerbitkan Bill Of Lading sendiri. Lalu apakah setiap Freight Forwarder itu memiliki kantor cabang di seluruh penjuru dunia?. Jika Freight Forwarder itu adalah sebuah perusahaan, maka barang tentu mereka akan membuka kantor cabang di setiap kota-kota pelabuhan di penjuru dunia. Hanya saja, sangat jarang perusahaan forwarder yang berskala besar. Paling besar, mereka hanya memiliki perwakilan kantor cabang mereka di beberapa Kota besar di Negara Besar saja.

Lalu, bagaimana cara mereka kerjanya?. Freight Forwarder juga memiliki kerjasama dengan agent yang bergerak di bidang yang sama di luar negeri. Jadi misalnya kita pake jasa freight forwarder PT. ANGIN SEPOI-SEPOI di Jakarta, maka agent yang nantinya akan mengurusi cargo kiriman kita di USA adalah PLEASE CALM DOWN, INC. Kenapa bisa begini, karena PT. ANGIN SEPOI-SEPOI memiliki kerjasama dengan agent di USA yang bernama PLEASE CALM DOWN, INC.

Gimana jika saya mau kirim cargo ke AUSTRALIA apakah agent disana juga sama?. Ya belum tentu juga, bisa jadi PT. ANGIN SEPOI-SEPOI bekerjasama dengan agent di AUSTRALIA yang bernama MBOEH THEMEN, LTD.

Intinya...Freight Forwarder bidang kerjanya hampir sama dengan Shipping Agent. Pada postingan lain, akan dibahas perbandingan  Shipping Agent dan Freight Forwarder.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar