Selasa, 12 April 2016

Pengetahuan Transportasi dan Logistik

#TM 4 (WRITING 2) 180416
Nama : Devi Rahmadita
Nim   : 224115268  
S1 MTU - G
Pengetahuna Tranportasi dan Logistik
"Multimoda Transportasi"
Judul : Pengembangan Pengaturan Pengangkutan Multimoda dalam Hukum Pengangkutan Niaga di               Indonesia
Penulis : Virginia Gladys Randang
jurnal   :  Lex Administratum vol.III/ No.5/Juli/2016

Isi dari artikel ini mengenai tanggung Jawab pengelola pengangkutan multimoda dalam sistem pengangkutan di Indonesia, adalah dengan memberikan layanan angkutan antarmoda / multimoda dengan berupaya untuk mewujudkan pelayanan "one stop service" angkutan penumpang dan barang melalui keterpaduan sistem seperti single ticket untuk angkutan penmpang dan single seamless service (S3) yaitu single operator, single tariff dan single documen untuk angkutan barang, melalui kerjasama perusahaan multimoda lainnya yang terkait. Pengelola pengangkutan multimoda perlu berupaya, agar didukung antar keterpaduan jaringan prasarana, keterpaduan jaringan pelayanan  dan keterpaduan layanan yang di berikan kepada konsumen selama penggunaan jasa pengangkutan multimoda.

kata kunci: pengangkutan, multimoda, pengaturan, niaga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar